Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Detail Layanan PTSP

Pelayanan Pengajuan BOS Madrasah

Pendataan semua komponen dalam pengelolaan penyaluran dana BOS meliputi Surat Permohonan, SPTJM, SPTJB, Kuitansi Penerimaan, SPK PPK dan Kepala Madrasah, RKARA, serta LPJ satu semester

Pengajuan belum dibuka
Kembali ke katalog

Ringkasan layanan

Pengajuan online sedang ditutup.

Dibantu Petugas PTSP Seksi Pendidikan Islam Verifikasi kantor Bawa berkas asli

Estimasi

2 hari kerja

Dokumen wajib

0 berkas

Mode

Dibantu Petugas PTSP

SOP

PDF tersedia

Pengajuan online PTSP sementara belum dibuka hingga waktu Launching. Silakan lihat katalog layanan atau hubungi petugas PTSP untuk informasi lebih lanjut.

SOP Pelayanan Pengajuan BOS Madrasah

Alur layanan yang perlu diikuti pemohon.

1

Bawa Dokumen

Memeriksa kelengkapan dan keaslian dokumen BOS Madrasah

2

Verifikasi Berkas

Melakukan verifikasi kebenaran dan ketepatan dokumen persyaratan serta melaporkannya kepada Kepala Seksi untuk memperoleh persetujuan

3

Validasi

Melakukan validasi laporan pertanggungjawaban dana BOS setelah pekerjaan selesai atau pada akhir tahun anggaran

Checklist sebelum mengajukan

Semua Berkas PDF Harus Terbaca Dengan Jelas

Persyaratan umum

Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.

Surat Permohonan
SPTJM
SPTJB
Kuitansi Penerimaan
SPK PPK
SPK Kepala Madrasah
RKARA,
LPJ Satu Semester

Catatan penting

Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.

Perlu kedatangan ke kantor

Pemohon perlu datang ke loket PTSP untuk verifikasi lanjutan.

Bawa dokumen asli saat datang ke kantor.

Kontak PTSP

Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.

(0525) 21053 kemenagbuntok@gmail.com

Senin - Jumat, 08.00 - 14.00 WIB



Terima kasih, bahan berita diterima.