Detail Layanan PTSP
Pengajuan Magang / PKL / PPL
Layanan pengajuan permohonan magang, Praktik Kerja Lapangan (PKL), atau Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi siswa, mahasiswa, maupun peserta pendidikan lainnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.
Ringkasan layanan
Pengajuan online sedang ditutup.
Estimasi
3 hari kerja
Dokumen wajib
3 berkas
Mode
Online + Datang Verifikasi
SOP
Teks tersedia
SOP Pengajuan Magang / PKL / PPL
Pemohon mengajukan permohonan magang/PKL/PPL melalui PTSP Online. Petugas melakukan verifikasi administrasi dan meneruskan permohonan kepada pimpinan untuk persetujuan penempatan peserta sesuai kebutuhan dan kapasitas instansi.
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan beserta dokumen pendukung melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Administrasi
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan dokumen dan data peserta magang/PKL/PPL.
Disposisi Permohonan
Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau unit terkait untuk pertimbangan dan persetujuan.
Penentuan Penempatan
Peserta ditempatkan pada unit kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan bidang kegiatan.
Pemberitahuan Hasil
Pemohon menerima informasi persetujuan, jadwal, dan ketentuan pelaksanaan melalui WhatsApp atau email.
Registrasi Peserta
Peserta melakukan registrasi dan koordinasi awal sebelum pelaksanaan kegiatan.
Pelaksanaan Kegiatan
Peserta melaksanakan magang/PKL/PPL sesuai jadwal dan ketentuan instansi.
Checklist sebelum mengajukan
Surat permohonan resmi sudah ditandatangani
Proposal/TOR kegiatan lengkap
Daftar peserta jelas
Jadwal pelaksanaan sudah ditentukan
Identitas peserta lengkap
Kontak penanggung jawab aktif
Persyaratan umum
Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.
Dokumen persyaratan
3 wajib, 0 opsional.
Surat permohonan
Surat permohonan resmi dari sekolah/kampus/lembaga
Surat pengantar
Surat pengantar atau rekomendasi lembaga pendidikan
Proposal atau TOR
Proposal atau TOR kegiatan magang/PKL/PPL
Catatan penting
Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon atau perwakilan lembaga pendidikan datang ke kantor apabila permohonan telah disetujui untuk menyerahkan dokumen asli dan koordinasi pelaksanaan kegiatan.
Permohonan diajukan minimal 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Jumlah peserta menyesuaikan kapasitas instansi. Peserta wajib mematuhi tata tertib dan aturan kedinasan. Perubahan jadwal atau peserta wajib segera diinformasikan kepada petugas PTSP.
Kontak PTSP
Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.
Lembar Layanan PTSP
Instansi resmiSub Bagian Tata Usaha
Pengajuan Magang / PKL / PPL
Layanan pengajuan permohonan magang, Praktik Kerja Lapangan (PKL), atau Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi siswa, mahasiswa, maupun peserta pendidikan lainnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.
Alur Layanan
SOP Pengajuan Magang / PKL / PPL
Pemohon mengajukan permohonan magang/PKL/PPL melalui PTSP Online. Petugas melakukan verifikasi administrasi dan meneruskan permohonan kepada pimpinan untuk persetujuan penempatan peserta sesuai kebutuhan dan kapasitas instansi.
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan beserta dokumen pendukung melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Administrasi
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan dokumen dan data peserta magang/PKL/PPL.
Disposisi Permohonan
Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau unit terkait untuk pertimbangan dan persetujuan.
Penentuan Penempatan
Peserta ditempatkan pada unit kerja yang sesuai dengan kebutuhan dan bidang kegiatan.
Pemberitahuan Hasil
Pemohon menerima informasi persetujuan, jadwal, dan ketentuan pelaksanaan melalui WhatsApp atau email.
Registrasi Peserta
Peserta melakukan registrasi dan koordinasi awal sebelum pelaksanaan kegiatan.
Pelaksanaan Kegiatan
Peserta melaksanakan magang/PKL/PPL sesuai jadwal dan ketentuan instansi.
Checklist sebelum mengajukan
- Surat permohonan resmi sudah ditandatangani
- Proposal/TOR kegiatan lengkap
- Daftar peserta jelas
- Jadwal pelaksanaan sudah ditentukan
- Identitas peserta lengkap
- Kontak penanggung jawab aktif
Persyaratan Umum
Yang perlu disiapkan
- Surat permohonan resmi dari sekolah/kampus/lembaga
- Proposal atau TOR kegiatan magang/PKL/PPL
- Daftar peserta
- Fotokopi kartu pelajar/mahasiswa
- Jadwal pelaksanaan kegiatan
- Nomor WhatsApp aktif
- Email aktif
- Surat pengantar atau rekomendasi lembaga pendidikan
Dokumen Persyaratan
Unggah sesuai daftar berikut
3 wajib, 0 opsional
Surat permohonan
WajibSurat permohonan resmi dari sekolah/kampus/lembaga
Surat pengantar
WajibSurat pengantar atau rekomendasi lembaga pendidikan
Proposal atau TOR
WajibProposal atau TOR kegiatan magang/PKL/PPL
Catatan Penting
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon atau perwakilan lembaga pendidikan datang ke kantor apabila permohonan telah disetujui untuk menyerahkan dokumen asli dan koordinasi pelaksanaan kegiatan.
Permohonan diajukan minimal 7 hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Jumlah peserta menyesuaikan kapasitas instansi. Peserta wajib mematuhi tata tertib dan aturan kedinasan. Perubahan jadwal atau peserta wajib segera diinformasikan kepada petugas PTSP.