Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Detail Layanan PTSP

Permohonan Konsultasi Keagamaan

Layanan pengajuan konsultasi keagamaan bagi masyarakat terkait persoalan keagamaan, pembinaan umat, kegiatan ibadah, moderasi beragama, maupun konsultasi keagamaan lainnya sesuai kewenangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.

Pengajuan belum dibuka
Kembali ke katalog

Ringkasan layanan

Pengajuan online sedang ditutup.

Online + Datang Verifikasi Sub Bagian Tata Usaha Verifikasi kantor

Estimasi

3 hari kerja

Dokumen wajib

1 berkas

Mode

Online + Datang Verifikasi

SOP

Teks tersedia

Pengajuan online PTSP sementara belum dibuka hingga waktu Launching. Silakan lihat katalog layanan atau hubungi petugas PTSP untuk informasi lebih lanjut.

SOP Permohonan Konsultasi Keagamaan

Pemohon mengajukan konsultasi keagamaan melalui PTSP Online. Petugas melakukan verifikasi permohonan dan menjadwalkan konsultasi dengan petugas atau narasumber sesuai bidang keagamaan yang dibutuhkan.

1

Pengajuan Konsultasi

Pemohon mengisi formulir layanan dan menyampaikan topik konsultasi melalui portal PTSP Online.

2

Verifikasi Permohonan

Petugas PTSP memeriksa data pemohon dan materi konsultasi yang diajukan.

3

Penjadwalan Konsultasi

Petugas melakukan koordinasi jadwal dengan petugas atau narasumber keagamaan terkait.

4

Persetujuan Jadwal

Jadwal konsultasi ditetapkan sesuai ketersediaan petugas dan kebutuhan layanan.

5

Pemberitahuan Jadwal

Pemohon menerima informasi jadwal dan mekanisme konsultasi melalui WhatsApp atau email.

6

Pelaksanaan Konsultasi

Konsultasi dilaksanakan secara langsung atau daring sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Checklist sebelum mengajukan

Topik konsultasi dijelaskan dengan jelas

Identitas pemohon lengkap

Nomor kontak aktif

Dokumen pendukung tersedia apabila diperlukan

Jadwal konsultasi fleksibel

Permasalahan yang disampaikan sesuai layanan keagamaan

Persyaratan umum

Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.

Identitas pemohon
Topik atau permasalahan konsultasi
Nomor WhatsApp aktif
Email aktif
Dokumen pendukung (jika ada)

Dokumen persyaratan

1 wajib, 2 opsional.

KTP/Identitas Pemohon

Dokumen identitas pemohon untuk kebutuhan administrasi layanan konsultasi.

Wajib
PDF,JPG,JPEG,PNG 4.096 KB

Uraian Topik Konsultasi

Dokumen atau penjelasan singkat mengenai topik atau permasalahan yang ingin dikonsultasikan.

Opsional
PDF 4.096 KB

File Tambahan

Dokumen lain yang membantu proses konsultasi keagamaan.

Opsional
PDF 4.096 KB

Catatan penting

Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.

Perlu kedatangan ke kantor

Pemohon datang sesuai jadwal konsultasi apabila diperlukan pertemuan langsung dengan petugas atau narasumber keagamaan.

Konsultasi dapat dilakukan secara langsung maupun daring. Materi konsultasi bersifat rahasia dan digunakan untuk kepentingan pelayanan. Jadwal konsultasi menyesuaikan ketersediaan petugas atau narasumber. Permohonan di luar kewenangan layanan dapat diarahkan ke instansi terkait.

Kontak PTSP

Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.

(0525) 21053 kemenagbuntok@gmail.com

Senin - Jumat, 08.00 - 14.00 WIB



Terima kasih, bahan berita diterima.