Detail Layanan PTSP
Permohonan Konsultasi Keagamaan
Layanan pengajuan konsultasi keagamaan bagi masyarakat terkait persoalan keagamaan, pembinaan umat, kegiatan ibadah, moderasi beragama, maupun konsultasi keagamaan lainnya sesuai kewenangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.
Ringkasan layanan
Pengajuan online sedang ditutup.
Estimasi
3 hari kerja
Dokumen wajib
1 berkas
Mode
Online + Datang Verifikasi
SOP
Teks tersedia
SOP Permohonan Konsultasi Keagamaan
Pemohon mengajukan konsultasi keagamaan melalui PTSP Online. Petugas melakukan verifikasi permohonan dan menjadwalkan konsultasi dengan petugas atau narasumber sesuai bidang keagamaan yang dibutuhkan.
Pengajuan Konsultasi
Pemohon mengisi formulir layanan dan menyampaikan topik konsultasi melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Permohonan
Petugas PTSP memeriksa data pemohon dan materi konsultasi yang diajukan.
Penjadwalan Konsultasi
Petugas melakukan koordinasi jadwal dengan petugas atau narasumber keagamaan terkait.
Persetujuan Jadwal
Jadwal konsultasi ditetapkan sesuai ketersediaan petugas dan kebutuhan layanan.
Pemberitahuan Jadwal
Pemohon menerima informasi jadwal dan mekanisme konsultasi melalui WhatsApp atau email.
Pelaksanaan Konsultasi
Konsultasi dilaksanakan secara langsung atau daring sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Checklist sebelum mengajukan
Topik konsultasi dijelaskan dengan jelas
Identitas pemohon lengkap
Nomor kontak aktif
Dokumen pendukung tersedia apabila diperlukan
Jadwal konsultasi fleksibel
Permasalahan yang disampaikan sesuai layanan keagamaan
Persyaratan umum
Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.
Dokumen persyaratan
1 wajib, 2 opsional.
KTP/Identitas Pemohon
Dokumen identitas pemohon untuk kebutuhan administrasi layanan konsultasi.
Uraian Topik Konsultasi
Dokumen atau penjelasan singkat mengenai topik atau permasalahan yang ingin dikonsultasikan.
File Tambahan
Dokumen lain yang membantu proses konsultasi keagamaan.
Catatan penting
Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon datang sesuai jadwal konsultasi apabila diperlukan pertemuan langsung dengan petugas atau narasumber keagamaan.
Konsultasi dapat dilakukan secara langsung maupun daring. Materi konsultasi bersifat rahasia dan digunakan untuk kepentingan pelayanan. Jadwal konsultasi menyesuaikan ketersediaan petugas atau narasumber. Permohonan di luar kewenangan layanan dapat diarahkan ke instansi terkait.
Kontak PTSP
Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.
Lembar Layanan PTSP
Instansi resmiSub Bagian Tata Usaha
Permohonan Konsultasi Keagamaan
Layanan pengajuan konsultasi keagamaan bagi masyarakat terkait persoalan keagamaan, pembinaan umat, kegiatan ibadah, moderasi beragama, maupun konsultasi keagamaan lainnya sesuai kewenangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.
Alur Layanan
SOP Permohonan Konsultasi Keagamaan
Pemohon mengajukan konsultasi keagamaan melalui PTSP Online. Petugas melakukan verifikasi permohonan dan menjadwalkan konsultasi dengan petugas atau narasumber sesuai bidang keagamaan yang dibutuhkan.
Pengajuan Konsultasi
Pemohon mengisi formulir layanan dan menyampaikan topik konsultasi melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Permohonan
Petugas PTSP memeriksa data pemohon dan materi konsultasi yang diajukan.
Penjadwalan Konsultasi
Petugas melakukan koordinasi jadwal dengan petugas atau narasumber keagamaan terkait.
Persetujuan Jadwal
Jadwal konsultasi ditetapkan sesuai ketersediaan petugas dan kebutuhan layanan.
Pemberitahuan Jadwal
Pemohon menerima informasi jadwal dan mekanisme konsultasi melalui WhatsApp atau email.
Pelaksanaan Konsultasi
Konsultasi dilaksanakan secara langsung atau daring sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Checklist sebelum mengajukan
- Topik konsultasi dijelaskan dengan jelas
- Identitas pemohon lengkap
- Nomor kontak aktif
- Dokumen pendukung tersedia apabila diperlukan
- Jadwal konsultasi fleksibel
- Permasalahan yang disampaikan sesuai layanan keagamaan
Persyaratan Umum
Yang perlu disiapkan
- Identitas pemohon
- Topik atau permasalahan konsultasi
- Nomor WhatsApp aktif
- Email aktif
- Dokumen pendukung (jika ada)
Dokumen Persyaratan
Unggah sesuai daftar berikut
1 wajib, 2 opsional
KTP/Identitas Pemohon
WajibDokumen identitas pemohon untuk kebutuhan administrasi layanan konsultasi.
Uraian Topik Konsultasi
OpsionalDokumen atau penjelasan singkat mengenai topik atau permasalahan yang ingin dikonsultasikan.
File Tambahan
OpsionalDokumen lain yang membantu proses konsultasi keagamaan.
Catatan Penting
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon datang sesuai jadwal konsultasi apabila diperlukan pertemuan langsung dengan petugas atau narasumber keagamaan.
Konsultasi dapat dilakukan secara langsung maupun daring. Materi konsultasi bersifat rahasia dan digunakan untuk kepentingan pelayanan. Jadwal konsultasi menyesuaikan ketersediaan petugas atau narasumber. Permohonan di luar kewenangan layanan dapat diarahkan ke instansi terkait.