Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Detail Layanan PTSP

Permohonan Narasumber

Layanan pengajuan permohonan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan untuk kegiatan seminar, sosialisasi, pelatihan, pembinaan, kajian, atau kegiatan resmi lainnya.

Pengajuan belum dibuka
Kembali ke katalog

Ringkasan layanan

Pengajuan online sedang ditutup.

Online + Datang Verifikasi Sub Bagian Tata Usaha Verifikasi kantor

Estimasi

3 hari kerja

Dokumen wajib

2 berkas

Mode

Online + Datang Verifikasi

SOP

Teks tersedia

Pengajuan online PTSP sementara belum dibuka hingga waktu Launching. Silakan lihat katalog layanan atau hubungi petugas PTSP untuk informasi lebih lanjut.

SOP Permohonan Narasumber

Pemohon mengajukan permohonan narasumber melalui PTSP Online. Petugas memverifikasi dokumen dan meneruskan permohonan kepada pimpinan atau pejabat terkait untuk penentuan narasumber serta persetujuan penugasan.

1

Pengajuan Permohonan

Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan narasumber melalui portal PTSP Online.

2

Verifikasi Dokumen

Petugas PTSP memeriksa kelengkapan administrasi dan informasi kegiatan.

3

Disposisi Permohonan

Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau unit terkait untuk penentuan narasumber.

4

Penjadwalan Narasumber

Petugas melakukan koordinasi jadwal dengan narasumber yang ditunjuk.

5

Persetujuan Penugasan

Pimpinan memberikan persetujuan penugasan narasumber sesuai agenda kegiatan.

6

Pemberitahuan Hasil

Pemohon menerima informasi persetujuan, jadwal, dan detail narasumber melalui WhatsApp atau email.

7

Pelaksanaan Kegiatan

Narasumber menghadiri kegiatan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah disepakati.

Checklist sebelum mengajukan

Surat permohonan resmi sudah ditandatangani

Tema kegiatan dijelaskan dengan jelas

Jadwal kegiatan sudah pasti

Lokasi kegiatan lengkap

Kontak penanggung jawab aktif

Proposal/TOR kegiatan sudah dilampirkan

Persyaratan umum

Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.

Surat permohonan narasumber
Proposal atau TOR kegiatan
Jadwal kegiatan
Tema atau materi kegiatan
Lokasi kegiatan
Data kontak penanggung jawab

Dokumen persyaratan

2 wajib, 0 opsional.

Surat permohonan narasumber

Dokumen pendukung untuk layanan ini.

Wajib
PDF 4.096 KB

Jadwal kegiatan

Dokumen pendukung untuk layanan ini.

Wajib
PDF 4.096 KB

Catatan penting

Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.

Perlu kedatangan ke kantor

Pemohon datang apabila diminta melakukan koordinasi lanjutan atau menyerahkan dokumen asli kegiatan.

Permohonan diajukan paling lambat 3–7 hari sebelum kegiatan. Penugasan narasumber menyesuaikan ketersediaan jadwal pejabat atau pegawai terkait. Perubahan jadwal kegiatan wajib diinformasikan kepada petugas PTSP. Kegiatan dapat dilakukan secara luring maupun daring sesuai kebutuhan.

Kontak PTSP

Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.

(0525) 21053 kemenagbuntok@gmail.com

Senin - Jumat, 08.00 - 14.00 WIB



Terima kasih, bahan berita diterima.