Detail Layanan PTSP
Permohonan Pembaca Doa
Layanan pengajuan permohonan petugas pembaca doa dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan untuk kegiatan resmi pemerintahan, lembaga, organisasi, maupun kegiatan masyarakat.
Ringkasan layanan
Pengajuan online sedang ditutup.
Estimasi
3 hari kerja
Dokumen wajib
1 berkas
Mode
Online + Datang Verifikasi
SOP
Teks tersedia
SOP Permohonan Pembaca Doa
Pemohon mengajukan permohonan pembaca doa melalui PTSP Online. Petugas memverifikasi dokumen dan meneruskan permohonan kepada pimpinan atau unit terkait untuk penugasan petugas pembaca doa sesuai jadwal kegiatan.
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan pembaca doa melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Dokumen
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan administrasi dan detail kegiatan.
Disposisi Permohonan
Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau unit terkait untuk penunjukan petugas pembaca doa.
Penjadwalan Petugas
Petugas melakukan koordinasi jadwal dengan pembaca doa yang ditugaskan.
Persetujuan Penugasan
Pimpinan memberikan persetujuan penugasan sesuai agenda kegiatan.
Pemberitahuan Hasil
Pemohon menerima informasi nama petugas dan jadwal pelaksanaan melalui WhatsApp atau email.
Pelaksanaan Kegiatan
Petugas pembaca doa menghadiri kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Checklist sebelum mengajukan
Surat permohonan resmi sudah ditandatangani
Jadwal kegiatan sudah jelas
Lokasi kegiatan lengkap
Kontak penanggung jawab aktif
Jenis kegiatan dijelaskan dengan benar
Permohonan diajukan sebelum hari pelaksanaan
Persyaratan umum
Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.
Dokumen persyaratan
1 wajib, 0 opsional.
Surat permohonan pembaca doa
Dokumen pendukung untuk layanan ini.
Catatan penting
Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon datang apabila diperlukan koordinasi lanjutan atau penyerahan dokumen asli kegiatan.
Permohonan disarankan diajukan minimal 3 hari sebelum kegiatan. Penugasan petugas menyesuaikan jadwal dan ketersediaan pembaca doa. Perubahan jadwal kegiatan wajib segera diinformasikan kepada petugas PTSP. Kegiatan tertentu dapat menyesuaikan agama dan kebutuhan acara yang dimaksud.
Kontak PTSP
Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.
Lembar Layanan PTSP
Instansi resmiSub Bagian Tata Usaha
Permohonan Pembaca Doa
Layanan pengajuan permohonan petugas pembaca doa dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan untuk kegiatan resmi pemerintahan, lembaga, organisasi, maupun kegiatan masyarakat.
Alur Layanan
SOP Permohonan Pembaca Doa
Pemohon mengajukan permohonan pembaca doa melalui PTSP Online. Petugas memverifikasi dokumen dan meneruskan permohonan kepada pimpinan atau unit terkait untuk penugasan petugas pembaca doa sesuai jadwal kegiatan.
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan pembaca doa melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Dokumen
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan administrasi dan detail kegiatan.
Disposisi Permohonan
Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau unit terkait untuk penunjukan petugas pembaca doa.
Penjadwalan Petugas
Petugas melakukan koordinasi jadwal dengan pembaca doa yang ditugaskan.
Persetujuan Penugasan
Pimpinan memberikan persetujuan penugasan sesuai agenda kegiatan.
Pemberitahuan Hasil
Pemohon menerima informasi nama petugas dan jadwal pelaksanaan melalui WhatsApp atau email.
Pelaksanaan Kegiatan
Petugas pembaca doa menghadiri kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Checklist sebelum mengajukan
- Surat permohonan resmi sudah ditandatangani
- Jadwal kegiatan sudah jelas
- Lokasi kegiatan lengkap
- Kontak penanggung jawab aktif
- Jenis kegiatan dijelaskan dengan benar
- Permohonan diajukan sebelum hari pelaksanaan
Persyaratan Umum
Yang perlu disiapkan
- Surat permohonan pembaca doa
- Jadwal kegiatan
- Nama dan jenis kegiatan
- Lokasi kegiatan
- Kontak penanggung jawab
Dokumen Persyaratan
Unggah sesuai daftar berikut
1 wajib, 0 opsional
Surat permohonan pembaca doa
WajibDokumen pendukung untuk layanan ini.
Catatan Penting
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon datang apabila diperlukan koordinasi lanjutan atau penyerahan dokumen asli kegiatan.
Permohonan disarankan diajukan minimal 3 hari sebelum kegiatan. Penugasan petugas menyesuaikan jadwal dan ketersediaan pembaca doa. Perubahan jadwal kegiatan wajib segera diinformasikan kepada petugas PTSP. Kegiatan tertentu dapat menyesuaikan agama dan kebutuhan acara yang dimaksud.