Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Detail Layanan PTSP

Permohonan Penggunaan Aula/Ruangan

Layanan pengajuan penggunaan aula, ruang rapat, atau fasilitas ruangan milik Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan untuk kegiatan kedinasan, pembinaan, sosialisasi, rapat, maupun kegiatan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengajuan belum dibuka
Kembali ke katalog

Ringkasan layanan

Pengajuan online sedang ditutup.

Online + Datang Verifikasi Sub Bagian Tata Usaha Verifikasi kantor

Estimasi

3 hari kerja

Dokumen wajib

1 berkas

Mode

Online + Datang Verifikasi

SOP

Teks tersedia

Pengajuan online PTSP sementara belum dibuka hingga waktu Launching. Silakan lihat katalog layanan atau hubungi petugas PTSP untuk informasi lebih lanjut.

SOP Permohonan Penggunaan Aula/Ruangan

Pemohon mengajukan permohonan penggunaan aula atau ruangan melalui PTSP Online. Petugas melakukan verifikasi jadwal dan ketersediaan ruangan, kemudian meneruskan permohonan kepada pimpinan atau pengelola fasilitas untuk persetujuan penggunaan.

1

Pengajuan Permohonan

Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan penggunaan aula/ruangan melalui portal PTSP Online.

2

Verifikasi Administrasi

Petugas PTSP memeriksa kelengkapan dokumen dan detail kegiatan.

3

Pemeriksaan Jadwal

Petugas memeriksa ketersediaan aula atau ruangan sesuai jadwal yang diajukan.

4

Persetujuan Penggunaan

Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau pengelola fasilitas untuk persetujuan penggunaan ruangan.

5

Pemberitahuan Hasil

Pemohon menerima informasi persetujuan, jadwal penggunaan, dan ketentuan fasilitas melalui WhatsApp atau email.

6

Pelaksanaan Kegiatan

Pemohon menggunakan aula atau ruangan sesuai jadwal dan aturan yang berlaku.

Checklist sebelum mengajukan

Surat permohonan resmi tersedia

Jadwal kegiatan sudah jelas

Jumlah peserta dicantumkan

Penanggung jawab kegiatan jelas

Kontak aktif dan dapat dihubungi

Kebutuhan fasilitas tambahan sudah dicantumka

Persyaratan umum

Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.

Surat permohonan penggunaan ruangan
Jadwal kegiatan
Nama dan jenis kegiatan
Jumlah peserta
Penanggung jawab kegiatan
Nomor WhatsApp aktif
Email aktif

Dokumen persyaratan

1 wajib, 1 opsional.

Surat Permohonan Penggunaan Ruangan

Surat resmi permohonan penggunaan aula atau ruangan untuk kegiatan tertentu.

Wajib
PDF 4.096 KB

Jadwal Kegiatan

Dokumen atau rincian waktu pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Opsional
PDF 4.096 KB

Catatan penting

Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.

Perlu kedatangan ke kantor

Pemohon datang untuk koordinasi penggunaan ruangan, pengecekan fasilitas, atau penandatanganan berita acara apabila diperlukan.

Penggunaan ruangan menyesuaikan ketersediaan jadwal. Pemohon wajib menjaga kebersihan dan fasilitas ruangan. Kerusakan fasilitas akibat penggunaan menjadi tanggung jawab pemohon. Kegiatan tertentu dapat memerlukan koordinasi tambahan dengan petugas pengelola fasilitas.

Kontak PTSP

Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.

(0525) 21053 kemenagbuntok@gmail.com

Senin - Jumat, 08.00 - 14.00 WIB



Terima kasih, bahan berita diterima.