Detail Layanan PTSP
Permohonan Rekomendasi Penelitian
Layanan pengajuan surat rekomendasi penelitian bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, maupun lembaga yang akan melaksanakan penelitian di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan atau satuan kerja terkait.
Ringkasan layanan
Pengajuan online sedang ditutup.
Estimasi
5 hari kerja
Dokumen wajib
5 berkas
Mode
Online + Datang Verifikasi
SOP
Teks tersedia
SOP Permohonan Rekomendasi Penelitian
Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi penelitian melalui PTSP Online. Petugas melakukan verifikasi administrasi dan meneruskan permohonan kepada pimpinan untuk pertimbangan dan penerbitan surat rekomendasi penelitian.
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan penelitian beserta dokumen pendukung melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Administrasi
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian objek penelitian.
Disposisi Permohonan
Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau unit terkait untuk pertimbangan rekomendasi penelitian.
Pemeriksaan Proposal
Proposal penelitian diperiksa untuk memastikan tujuan dan ruang lingkup penelitian jelas.
Persetujuan Rekomendasi
Pimpinan memberikan persetujuan penerbitan surat rekomendasi penelitian.
Penerbitan Surat
Surat rekomendasi penelitian dibuat dan dicatat dalam administrasi pelayanan PTSP.
Penyerahan Hasil
Surat rekomendasi disampaikan kepada pemohon melalui email atau pengambilan langsung.
Checklist sebelum mengajukan
Proposal penelitian lengkap
Surat pengantar kampus/lembaga tersedia
Objek penelitian dijelaskan dengan jelas
Jadwal penelitian sudah ditentukan
Identitas pemohon lengkap
Kontak aktif dan dapat dihubungi
Persyaratan umum
Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.
Dokumen persyaratan
5 wajib, 1 opsional.
Surat Permohonan Penelitian
Dokumen pendukung untuk layanan ini.
Proposal Penelitian
Dokumen pendukung untuk layanan ini.
Surat Pengantar dari Kampus/Lembaga
Dokumen pendukung untuk layanan ini.
KTP/Kartu Mahasiswa/Identitas Pemohon
Dokumen pendukung untuk layanan ini.
Jadwal atau Rencana Pelaksanaan Penelitian
Dokumen pendukung untuk layanan ini.
Dokumen pendukung
Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan penelitian
Catatan penting
Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon datang apabila diperlukan verifikasi dokumen asli atau pengambilan surat rekomendasi penelitian.
Penelitian wajib mematuhi ketentuan dan etika penelitian yang berlaku. Permohonan dapat ditolak apabila objek penelitian tidak sesuai kewenangan instansi. Pemohon wajib menjaga kerahasiaan data tertentu yang bersifat terbatas. Hasil penelitian diharapkan dapat disampaikan kembali kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan sebagai bahan informasi dan pengembangan.
Kontak PTSP
Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.
Lembar Layanan PTSP
Instansi resmiSub Bagian Tata Usaha
Permohonan Rekomendasi Penelitian
Layanan pengajuan surat rekomendasi penelitian bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, maupun lembaga yang akan melaksanakan penelitian di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan atau satuan kerja terkait.
Alur Layanan
SOP Permohonan Rekomendasi Penelitian
Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi penelitian melalui PTSP Online. Petugas melakukan verifikasi administrasi dan meneruskan permohonan kepada pimpinan untuk pertimbangan dan penerbitan surat rekomendasi penelitian.
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan penelitian beserta dokumen pendukung melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Administrasi
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian objek penelitian.
Disposisi Permohonan
Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau unit terkait untuk pertimbangan rekomendasi penelitian.
Pemeriksaan Proposal
Proposal penelitian diperiksa untuk memastikan tujuan dan ruang lingkup penelitian jelas.
Persetujuan Rekomendasi
Pimpinan memberikan persetujuan penerbitan surat rekomendasi penelitian.
Penerbitan Surat
Surat rekomendasi penelitian dibuat dan dicatat dalam administrasi pelayanan PTSP.
Penyerahan Hasil
Surat rekomendasi disampaikan kepada pemohon melalui email atau pengambilan langsung.
Checklist sebelum mengajukan
- Proposal penelitian lengkap
- Surat pengantar kampus/lembaga tersedia
- Objek penelitian dijelaskan dengan jelas
- Jadwal penelitian sudah ditentukan
- Identitas pemohon lengkap
- Kontak aktif dan dapat dihubungi
Persyaratan Umum
Yang perlu disiapkan
- Surat permohonan penelitian
- Proposal penelitian
- Surat pengantar dari kampus/lembaga
- Identitas pemohon
- Lokasi atau objek penelitian
- Jadwal pelaksanaan penelitian
- Nomor WhatsApp aktif
- Email aktif
Dokumen Persyaratan
Unggah sesuai daftar berikut
5 wajib, 1 opsional
Surat Permohonan Penelitian
WajibDokumen pendukung untuk layanan ini.
Proposal Penelitian
WajibDokumen pendukung untuk layanan ini.
Surat Pengantar dari Kampus/Lembaga
WajibDokumen pendukung untuk layanan ini.
KTP/Kartu Mahasiswa/Identitas Pemohon
WajibDokumen pendukung untuk layanan ini.
Jadwal atau Rencana Pelaksanaan Penelitian
WajibDokumen pendukung untuk layanan ini.
Dokumen pendukung
OpsionalDokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan penelitian
Catatan Penting
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon datang apabila diperlukan verifikasi dokumen asli atau pengambilan surat rekomendasi penelitian.
Penelitian wajib mematuhi ketentuan dan etika penelitian yang berlaku. Permohonan dapat ditolak apabila objek penelitian tidak sesuai kewenangan instansi. Pemohon wajib menjaga kerahasiaan data tertentu yang bersifat terbatas. Hasil penelitian diharapkan dapat disampaikan kembali kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan sebagai bahan informasi dan pengembangan.