Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Detail Layanan PTSP

Permohonan Rekomendasi Penelitian

Layanan pengajuan surat rekomendasi penelitian bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, maupun lembaga yang akan melaksanakan penelitian di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan atau satuan kerja terkait.

Pengajuan belum dibuka
Kembali ke katalog

Ringkasan layanan

Pengajuan online sedang ditutup.

Online + Datang Verifikasi Sub Bagian Tata Usaha Verifikasi kantor

Estimasi

5 hari kerja

Dokumen wajib

5 berkas

Mode

Online + Datang Verifikasi

SOP

Teks tersedia

Pengajuan online PTSP sementara belum dibuka hingga waktu Launching. Silakan lihat katalog layanan atau hubungi petugas PTSP untuk informasi lebih lanjut.

SOP Permohonan Rekomendasi Penelitian

Pemohon mengajukan permohonan rekomendasi penelitian melalui PTSP Online. Petugas melakukan verifikasi administrasi dan meneruskan permohonan kepada pimpinan untuk pertimbangan dan penerbitan surat rekomendasi penelitian.

1

Pengajuan Permohonan

Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan penelitian beserta dokumen pendukung melalui portal PTSP Online.

2

Verifikasi Administrasi

Petugas PTSP memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian objek penelitian.

3

Disposisi Permohonan

Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau unit terkait untuk pertimbangan rekomendasi penelitian.

4

Pemeriksaan Proposal

Proposal penelitian diperiksa untuk memastikan tujuan dan ruang lingkup penelitian jelas.

5

Persetujuan Rekomendasi

Pimpinan memberikan persetujuan penerbitan surat rekomendasi penelitian.

6

Penerbitan Surat

Surat rekomendasi penelitian dibuat dan dicatat dalam administrasi pelayanan PTSP.

7

Penyerahan Hasil

Surat rekomendasi disampaikan kepada pemohon melalui email atau pengambilan langsung.

Checklist sebelum mengajukan

Proposal penelitian lengkap

Surat pengantar kampus/lembaga tersedia

Objek penelitian dijelaskan dengan jelas

Jadwal penelitian sudah ditentukan

Identitas pemohon lengkap

Kontak aktif dan dapat dihubungi

Persyaratan umum

Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.

Surat permohonan penelitian
Proposal penelitian
Surat pengantar dari kampus/lembaga
Identitas pemohon
Lokasi atau objek penelitian
Jadwal pelaksanaan penelitian
Nomor WhatsApp aktif
Email aktif

Dokumen persyaratan

5 wajib, 1 opsional.

Surat Permohonan Penelitian

Dokumen pendukung untuk layanan ini.

Wajib
PDF 4.096 KB

Proposal Penelitian

Dokumen pendukung untuk layanan ini.

Wajib
PDF 4.096 KB

Surat Pengantar dari Kampus/Lembaga

Dokumen pendukung untuk layanan ini.

Wajib
PDF 4.096 KB

KTP/Kartu Mahasiswa/Identitas Pemohon

Dokumen pendukung untuk layanan ini.

Wajib
PDF,JPG,JPEG,PNG 4.096 KB

Jadwal atau Rencana Pelaksanaan Penelitian

Dokumen pendukung untuk layanan ini.

Wajib
PDF 4.096 KB

Dokumen pendukung

Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan penelitian

Opsional
PDF,JPG,JPEG,PNG 4.096 KB

Catatan penting

Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.

Perlu kedatangan ke kantor

Pemohon datang apabila diperlukan verifikasi dokumen asli atau pengambilan surat rekomendasi penelitian.

Penelitian wajib mematuhi ketentuan dan etika penelitian yang berlaku. Permohonan dapat ditolak apabila objek penelitian tidak sesuai kewenangan instansi. Pemohon wajib menjaga kerahasiaan data tertentu yang bersifat terbatas. Hasil penelitian diharapkan dapat disampaikan kembali kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan sebagai bahan informasi dan pengembangan.

Kontak PTSP

Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.

(0525) 21053 kemenagbuntok@gmail.com

Senin - Jumat, 08.00 - 14.00 WIB



Terima kasih, bahan berita diterima.