Detail Layanan PTSP
Permohonan Rohaniawan
Layanan pengajuan permohonan rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan untuk kegiatan keagamaan, pembinaan spiritual, pengambilan sumpah/janji, pendampingan ibadah, maupun kegiatan resmi lainnya.
Ringkasan layanan
Pengajuan online sedang ditutup.
Estimasi
3 hari kerja
Dokumen wajib
1 berkas
Mode
Online + Datang Verifikasi
SOP
Teks tersedia
SOP Permohonan Rohaniawan
Pemohon mengajukan permohonan rohaniawan melalui PTSP Online. Petugas memverifikasi dokumen dan meneruskan permohonan kepada pimpinan atau unit terkait untuk penugasan rohaniawan sesuai kebutuhan kegiatan.
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan rohaniawan melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Dokumen
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan administrasi dan detail kegiatan.
Disposisi Permohonan
Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau unit terkait untuk penunjukan rohaniawan.
Penjadwalan Rohaniawan
Petugas melakukan koordinasi jadwal dengan rohaniawan yang ditugaskan.
Persetujuan Penugasan
Pimpinan memberikan persetujuan penugasan sesuai agenda kegiatan.
Pemberitahuan Hasil
Pemohon menerima informasi nama rohaniawan dan jadwal pelaksanaan melalui WhatsApp atau email.
Pelaksanaan Kegiatan
Rohaniawan menghadiri kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Checklist sebelum mengajukan
Surat permohonan resmi sudah ditandatangani
Jadwal kegiatan jelas
Jenis kegiatan dijelaskan dengan lengkap
Agama/jenis rohaniawan sudah dicantumkan
Lokasi kegiatan lengkap
Kontak penanggung jawab aktif
Persyaratan umum
Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.
Dokumen persyaratan
1 wajib, 0 opsional.
Surat permohonan rohaniawan
Dokumen pendukung untuk layanan ini.
Catatan penting
Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon datang apabila diperlukan koordinasi lanjutan atau penyerahan dokumen asli kegiatan.
Permohonan disarankan diajukan minimal 3 hari sebelum kegiatan. Penugasan rohaniawan menyesuaikan jadwal dan ketersediaan petugas. Perubahan jadwal kegiatan wajib segera diinformasikan kepada petugas PTSP. Layanan dapat menyesuaikan kebutuhan lintas agama sesuai permohonan kegiatan.
Kontak PTSP
Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.
Lembar Layanan PTSP
Instansi resmiSub Bagian Tata Usaha
Permohonan Rohaniawan
Layanan pengajuan permohonan rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan untuk kegiatan keagamaan, pembinaan spiritual, pengambilan sumpah/janji, pendampingan ibadah, maupun kegiatan resmi lainnya.
Alur Layanan
SOP Permohonan Rohaniawan
Pemohon mengajukan permohonan rohaniawan melalui PTSP Online. Petugas memverifikasi dokumen dan meneruskan permohonan kepada pimpinan atau unit terkait untuk penugasan rohaniawan sesuai kebutuhan kegiatan.
Pengajuan Permohonan
Pemohon mengisi formulir layanan dan mengunggah surat permohonan rohaniawan melalui portal PTSP Online.
Verifikasi Dokumen
Petugas PTSP memeriksa kelengkapan administrasi dan detail kegiatan.
Disposisi Permohonan
Permohonan diteruskan kepada pimpinan atau unit terkait untuk penunjukan rohaniawan.
Penjadwalan Rohaniawan
Petugas melakukan koordinasi jadwal dengan rohaniawan yang ditugaskan.
Persetujuan Penugasan
Pimpinan memberikan persetujuan penugasan sesuai agenda kegiatan.
Pemberitahuan Hasil
Pemohon menerima informasi nama rohaniawan dan jadwal pelaksanaan melalui WhatsApp atau email.
Pelaksanaan Kegiatan
Rohaniawan menghadiri kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Checklist sebelum mengajukan
- Surat permohonan resmi sudah ditandatangani
- Jadwal kegiatan jelas
- Jenis kegiatan dijelaskan dengan lengkap
- Agama/jenis rohaniawan sudah dicantumkan
- Lokasi kegiatan lengkap
- Kontak penanggung jawab aktif
Persyaratan Umum
Yang perlu disiapkan
- Surat permohonan rohaniawan
- Jadwal kegiatan
- Jenis kegiatan
- Lokasi kegiatan
- Agama/jenis rohaniawan yang dibutuhkan
- Kontak penanggung jawab
Dokumen Persyaratan
Unggah sesuai daftar berikut
1 wajib, 0 opsional
Surat permohonan rohaniawan
WajibDokumen pendukung untuk layanan ini.
Catatan Penting
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon datang apabila diperlukan koordinasi lanjutan atau penyerahan dokumen asli kegiatan.
Permohonan disarankan diajukan minimal 3 hari sebelum kegiatan. Penugasan rohaniawan menyesuaikan jadwal dan ketersediaan petugas. Perubahan jadwal kegiatan wajib segera diinformasikan kepada petugas PTSP. Layanan dapat menyesuaikan kebutuhan lintas agama sesuai permohonan kegiatan.