Detail Layanan PTSP
Registrasi Majelis Taklim
Layanan pendaftaran dan pendataan Majelis Taklim di wilayah Kabupaten Barito Selatan untuk memperoleh pengakuan administrasi dan pembinaan dari Kementerian Agama sesuai ketentuan yang berlaku.
Ringkasan layanan
Pengajuan online sedang ditutup.
Estimasi
5 hari kerja
Dokumen wajib
2 berkas
Mode
Online + Datang Verifikasi
SOP
Teks tersedia
SOP Registrasi Majelis Taklim
Pemohon mengajukan registrasi Majelis Taklim melalui portal layanan. Petugas melakukan verifikasi administrasi dan validasi data. Apabila memenuhi ketentuan, Majelis Taklim dicatat dalam data pembinaan Bimas Islam.
Pengajuan Registrasi
Pemohon mengisi formulir registrasi Majelis Taklim melalui portal layanan.
Unggah Dokumen
Pemohon mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
Verifikasi Administrasi
Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
Validasi Data
Petugas melakukan pemeriksaan data Majelis Taklim dan pengurus.
Klarifikasi Data
Dilakukan klarifikasi apabila terdapat data yang belum sesuai atau belum lengkap.
Penetapan Registrasi
Majelis Taklim yang memenuhi ketentuan ditetapkan dalam data pembinaan.
Penyampaian Hasil
Hasil registrasi disampaikan kepada pemohon.
Arsip Data
Data Majelis Taklim diarsipkan dalam sistem layanan.
Checklist sebelum mengajukan
Surat permohonan telah disiapkan.
Data pengurus telah lengkap.
Alamat Majelis Taklim telah jelas.
Nomor kontak pengurus aktif.
Dokumen pendukung telah disiapkan.
Persyaratan umum
Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.
Dokumen persyaratan
2 wajib, 2 opsional.
Surat Permohonan Registrasi
Surat permohonan resmi dari pengurus Majelis Taklim.
Susunan Pengurus
Dokumen yang memuat struktur kepengurusan Majelis Taklim.
Daftar Jamaah
Data anggota atau jamaah Majelis Taklim.
Profil Majelis Taklim
Gambaran singkat kegiatan dan tujuan Majelis Taklim.
Catatan penting
Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon mengajukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen persyaratan. Apabila diperlukan, pengurus Majelis Taklim dapat diminta hadir untuk verifikasi data dan dokumen.
Registrasi dilakukan untuk keperluan pendataan dan pembinaan Majelis Taklim. Data yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kementerian Agama dapat melakukan verifikasi lapangan apabila diperlukan. Perubahan data pengurus atau alamat wajib dilaporkan kepada Kementerian Agama.
Kontak PTSP
Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.
Lembar Layanan PTSP
Instansi resmiSeksi Bimbingan Masyarakat Islam
Registrasi Majelis Taklim
Layanan pendaftaran dan pendataan Majelis Taklim di wilayah Kabupaten Barito Selatan untuk memperoleh pengakuan administrasi dan pembinaan dari Kementerian Agama sesuai ketentuan yang berlaku.
Alur Layanan
SOP Registrasi Majelis Taklim
Pemohon mengajukan registrasi Majelis Taklim melalui portal layanan. Petugas melakukan verifikasi administrasi dan validasi data. Apabila memenuhi ketentuan, Majelis Taklim dicatat dalam data pembinaan Bimas Islam.
Pengajuan Registrasi
Pemohon mengisi formulir registrasi Majelis Taklim melalui portal layanan.
Unggah Dokumen
Pemohon mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
Verifikasi Administrasi
Petugas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
Validasi Data
Petugas melakukan pemeriksaan data Majelis Taklim dan pengurus.
Klarifikasi Data
Dilakukan klarifikasi apabila terdapat data yang belum sesuai atau belum lengkap.
Penetapan Registrasi
Majelis Taklim yang memenuhi ketentuan ditetapkan dalam data pembinaan.
Penyampaian Hasil
Hasil registrasi disampaikan kepada pemohon.
Arsip Data
Data Majelis Taklim diarsipkan dalam sistem layanan.
Checklist sebelum mengajukan
- Surat permohonan telah disiapkan.
- Data pengurus telah lengkap.
- Alamat Majelis Taklim telah jelas.
- Nomor kontak pengurus aktif.
- Dokumen pendukung telah disiapkan.
Persyaratan Umum
Yang perlu disiapkan
- Surat permohonan registrasi Majelis Taklim.
- Susunan pengurus Majelis Taklim.
- Daftar anggota atau jamaah.
- Profil singkat Majelis Taklim.
- Alamat dan lokasi kegiatan.
- Nomor telepon pengurus yang dapat dihubungi.
Dokumen Persyaratan
Unggah sesuai daftar berikut
2 wajib, 2 opsional
Surat Permohonan Registrasi
WajibSurat permohonan resmi dari pengurus Majelis Taklim.
Susunan Pengurus
WajibDokumen yang memuat struktur kepengurusan Majelis Taklim.
Daftar Jamaah
OpsionalData anggota atau jamaah Majelis Taklim.
Profil Majelis Taklim
OpsionalGambaran singkat kegiatan dan tujuan Majelis Taklim.
Catatan Penting
Perlu kedatangan ke kantor
Pemohon mengajukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen persyaratan. Apabila diperlukan, pengurus Majelis Taklim dapat diminta hadir untuk verifikasi data dan dokumen.
Registrasi dilakukan untuk keperluan pendataan dan pembinaan Majelis Taklim. Data yang disampaikan harus sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kementerian Agama dapat melakukan verifikasi lapangan apabila diperlukan. Perubahan data pengurus atau alamat wajib dilaporkan kepada Kementerian Agama.