Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Detail Layanan PTSP

Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Permohonan rekomendasi administrasi pendirian rumah ibadah sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengajuan belum dibuka
Kembali ke katalog

Ringkasan layanan

Pengajuan online sedang ditutup.

Online + Datang Verifikasi Lintas unit Verifikasi kantor

Estimasi

7 hari kerja

Dokumen wajib

3 berkas

Mode

Online + Datang Verifikasi

SOP

Teks tersedia

Pengajuan online PTSP sementara belum dibuka hingga waktu Launching. Silakan lihat katalog layanan atau hubungi petugas PTSP untuk informasi lebih lanjut.

SOP Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Pemohon menyiapkan dokumen pendukung, membuat draft pengajuan, lalu menunggu verifikasi dan proses rekomendasi dari satuan kerja terkait.

1

Siapkan berkas dasar

Pastikan surat permohonan, identitas pemohon, dan dokumen lokasi sudah lengkap dan terbaca.

2

Buat draft pengajuan

Pilih layanan ini, lengkapi data pemohon, lalu unggah dokumen sesuai daftar persyaratan.

3

Pantau verifikasi

Operator memeriksa kelengkapan berkas dan memberi catatan jika ada dokumen yang perlu diperbaiki.

4

Unduh hasil layanan

Jika proses selesai, pemohon dapat mengunduh dokumen hasil melalui dashboard atau tracking pengajuan.

Checklist sebelum mengajukan

Surat permohonan sudah ditandatangani.

Identitas pemohon masih berlaku.

Dokumen lokasi sudah jelas dan sesuai kebutuhan layanan.

Persyaratan umum

Yang perlu disiapkan sebelum mengajukan.

Surat permohonan
Fotokopi KTP pemohon
Dokumen pendukung lokasi
Surat keterangan dari instansi terkait

Dokumen persyaratan

3 wajib, 1 opsional.

Surat Permohonan

Surat permohonan resmi yang ditandatangani pemohon.

Wajib
PDF,JPG,JPEG,PNG 4.096 KB

Fotokopi KTP Pemohon

Identitas pemohon yang masih berlaku.

Wajib
PDF,JPG,JPEG,PNG 4.096 KB

Dokumen Pendukung Lokasi

Dokumen lokasi atau keterangan domisili.

Wajib
PDF,JPG,JPEG,PNG 4.096 KB

Surat Rekomendasi Tambahan

Dokumen pendukung lain jika ada.

Opsional
PDF,JPG,JPEG,PNG 4.096 KB

Catatan penting

Layanan ini memerlukan perhatian tambahan.

Perlu kedatangan ke kantor

Pemohon perlu datang ke loket PTSP untuk verifikasi lanjutan.

Kontak PTSP

Hubungi kanal resmi bila membutuhkan pendampingan.

(0525) 21053 kemenagbuntok@gmail.com

Senin - Jumat, 08.00 - 14.00 WIB



Terima kasih, bahan berita diterima.