Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Lepas 212 Siswa MTsN Barsel, Kakankemenag Ingatkan Madrasah Hindari Pungli dan Jaga Etika Digital

Pendidikan Madrasah 03 Jun 2026 3 menit baca 37
Lepas 212 Siswa MTsN Barsel, Kakankemenag Ingatkan Madrasah Hindari Pungli dan Jaga Etika Digital
Foto utama: Lepas 212 Siswa MTsN Barsel, Kakankemenag Ingatkan Madrasah Hindari Pungli dan Jaga Etika Digital
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) Pelepasan 212 peserta didik Kelas IX Angkatan XXX MTsN Barito Selatan Tahun Pelajaran 2025/2026 dimanfaatkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, untuk memperkuat pembinaan terkait tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas pungutan di lingkungan madrasah, Rabu (3/6/2026).

Dalam kegiatan Pelepasan dan Syukuran yang dihadiri dewan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik tersebut, Kakankemenag menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait larangan pungutan dan praktik komersial di lingkungan madrasah.

Menurutnya, proses pendidikan harus berorientasi pada pelayanan kepada peserta didik dan tidak boleh dibebani praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat.

"Kepercayaan masyarakat kepada madrasah harus dijaga. Karena itu seluruh layanan pendidikan harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Kakankemenag mengingatkan bahwa pendidik, tenaga kependidikan, maupun komite madrasah dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan pembelajaran, pakaian seragam, maupun bahan pakaian seragam di lingkungan madrasah.

"Ketentuan ini sudah sangat jelas. Guru, tenaga kependidikan, maupun komite madrasah tidak diperbolehkan menjual buku pelajaran, perlengkapan pembelajaran, maupun seragam sekolah kepada peserta didik," tegasnya.

Diakatakan, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sedang berlangsung agar terbebas dari praktik pungutan liar, siswa titipan, maupun bentuk maladministrasi lainnya.

"Madrasah harus memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun selama proses SPMB dan tidak boleh ada praktik yang mencederai prinsip keadilan serta transparansi," katanya.

Lebih lanjut, H. Hairil Saleh menjelaskan bahwa apabila terdapat dukungan pembiayaan dari orang tua peserta didik untuk mendukung program madrasah, maka mekanismenya harus dilakukan melalui kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.

"Sumbangan berbeda dengan pungutan. Sumbangan harus diberikan secara sukarela, sesuai kemampuan masing-masing orang tua, tanpa paksaan dan tanpa penetapan nominal yang mengikat," ujarnya.

Menurutnya, madrasah perlu memperkuat pengawasan internal agar tidak muncul praktik-praktik yang berpotensi menjadi objek pengaduan masyarakat maupun temuan lembaga pengawas.

"Madrasah harus menjadi contoh pelayanan publik yang bersih. Pengawasan harus diperkuat agar tidak ada pungutan liar, penjualan seragam, maupun praktik komersial lainnya yang dapat merugikan masyarakat," katanya.

Selain itu, Kakankemenag juga mengingatkan ASN, guru, dan tenaga kependidikan agar menjaga profesionalitas selama jam kerja, termasuk dalam penggunaan media sosial.

"ASN harus fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan," ujarnya.

Sementara itu, Plh. Kepala MTsN Barito Selatan, Ernie Yusnitha, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi penutup perjalanan pendidikan 212 peserta didik Kelas IX Angkatan XXX di MTsN Barito Selatan.

"Kami berharap seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, meraih prestasi yang lebih baik, serta tetap menjaga karakter dan nilai-nilai positif yang telah ditanamkan selama belajar di madrasah," ujarnya.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Islam Zakirurahman, Kepala Seksi Bimas Islam H. Muhamad Irfan, serta Pengawas Madrasah Mahmudin, Masdub, Hj. Sinon Risi, dan Hj. Nooratikah.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Redaksi

Informasi pengelola publikasi.

Abdul Wahid, S.Pd.I

Editor

Abdul Wahid, S.Pd.I

Penata Layanan Operasional

M

Narahubung

Muhammad Abduh - 08524459****

Sub Bagian Tata Usaha

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Masuk akun dulu

Komentar dan rating dibatasi bagi pembaca yang sudah masuk akun.

Masuk

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
03 Jun 2026
Kategori
Pendidikan Madrasah
Durasi
3 menit

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.