Buntok (Humas) Pelepasan 212 peserta didik Kelas IX Angkatan XXX MTsN Barito Selatan Tahun Pelajaran 2025/2026 dimanfaatkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, untuk memperkuat pembinaan terkait tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas pungutan di lingkungan madrasah, Rabu (3/6/2026).
Dalam kegiatan Pelepasan dan Syukuran yang dihadiri dewan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik tersebut, Kakankemenag menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait larangan pungutan dan praktik komersial di lingkungan madrasah.
Menurutnya, proses pendidikan harus berorientasi pada pelayanan kepada peserta didik dan tidak boleh dibebani praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat.
"Kepercayaan masyarakat kepada madrasah harus dijaga. Karena itu seluruh layanan pendidikan harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kakankemenag mengingatkan bahwa pendidik, tenaga kependidikan, maupun komite madrasah dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan pembelajaran, pakaian seragam, maupun bahan pakaian seragam di lingkungan madrasah.
"Ketentuan ini sudah sangat jelas. Guru, tenaga kependidikan, maupun komite madrasah tidak diperbolehkan menjual buku pelajaran, perlengkapan pembelajaran, maupun seragam sekolah kepada peserta didik," tegasnya.
Diakatakan, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sedang berlangsung agar terbebas dari praktik pungutan liar, siswa titipan, maupun bentuk maladministrasi lainnya.
"Madrasah harus memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun selama proses SPMB dan tidak boleh ada praktik yang mencederai prinsip keadilan serta transparansi," katanya.
Lebih lanjut, H. Hairil Saleh menjelaskan bahwa apabila terdapat dukungan pembiayaan dari orang tua peserta didik untuk mendukung program madrasah, maka mekanismenya harus dilakukan melalui kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.
"Sumbangan berbeda dengan pungutan. Sumbangan harus diberikan secara sukarela, sesuai kemampuan masing-masing orang tua, tanpa paksaan dan tanpa penetapan nominal yang mengikat," ujarnya.
Menurutnya, madrasah perlu memperkuat pengawasan internal agar tidak muncul praktik-praktik yang berpotensi menjadi objek pengaduan masyarakat maupun temuan lembaga pengawas.
"Madrasah harus menjadi contoh pelayanan publik yang bersih. Pengawasan harus diperkuat agar tidak ada pungutan liar, penjualan seragam, maupun praktik komersial lainnya yang dapat merugikan masyarakat," katanya.
Selain itu, Kakankemenag juga mengingatkan ASN, guru, dan tenaga kependidikan agar menjaga profesionalitas selama jam kerja, termasuk dalam penggunaan media sosial.
"ASN harus fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan," ujarnya.
Sementara itu, Plh. Kepala MTsN Barito Selatan, Ernie Yusnitha, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi penutup perjalanan pendidikan 212 peserta didik Kelas IX Angkatan XXX di MTsN Barito Selatan.
"Kami berharap seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, meraih prestasi yang lebih baik, serta tetap menjaga karakter dan nilai-nilai positif yang telah ditanamkan selama belajar di madrasah," ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Islam Zakirurahman, Kepala Seksi Bimas Islam H. Muhamad Irfan, serta Pengawas Madrasah Mahmudin, Masdub, Hj. Sinon Risi, dan Hj. Nooratikah.
Lepas 212 Siswa MTsN Barsel, Kakankemenag Ingatkan Madrasah Hindari Pungli dan Jaga Etika Digital
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Informasi pengelola publikasi.
Editor
Abdul Wahid, S.Pd.I
Penata Layanan Operasional
Narahubung
Muhammad Abduh - 08524459****
Sub Bagian Tata Usaha
Rating pembaca
0 rating masuk.
0.0
0 rating masuk
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda?
Komentar Pembaca
Tanggapan berita
Belum ada komentar yang tampil.
Tinggalkan Tanggapan
Masuk akun dulu
Komentar dan rating dibatasi bagi pembaca yang sudah masuk akun.
MasukBerita foto
Dokumentasi terkait.
Ringkasan
Info cepat berita.
- Tanggal
- 03 Jun 2026
- Kategori
- Pendidikan Madrasah
- Durasi
- 3 menit
Berita lainnya
Publikasi terbaru yang bisa dibaca berikutnya.
Pelantikan Serentak se-Kalteng, Tiga ASN Kemenag Barsel Sandang Jabatan Fungsional
22 Jun 2026
Kantor Bersih, Pelayanan Nyaman: Kepala KUA GBA Jadikan Jumat Asri Aksi Nyata Ekoteologi
19 Jun 2026
Ketenangan Jadi Bagian Penyembuhan, Kemenag Barsel Rutin Dampingi Pasien di RS Jaraga Sasameh
19 Jun 2026
Sertijab Kepala MIN 1 Barsel, Kakankemenag Minta Guru Adaptif dan Perkuat Kolaborasi
19 Jun 2026
Berita terkait
Bacaan yang masih satu konteks.
Sertijab Kepala MIN 1 Barsel, Kakankemenag Minta Guru Adaptif dan Perkuat Kolaborasi
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, mengingatkan guru dan tenaga kependidikan MIN 1 Barito Selatan agar tidak berhenti belajar di tengah perubahan dunia pendidikan yang berlangsung cepat.
Lepas Siswa MIN 2 Barsel, Kakankemenag Titip 3 Bekal Hadapi Masa Depan
Mengkatip (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, menitipkan tiga bekal penting kepada siswa kelas VI MIN 2 Barito Selatan yang resmi dilepas, Kamis (18/6/2026)....
Lepas Siswa RA-MI Darul Ulum, Ketua Pokjawas: Ada Bekal yang Lebih Penting dari Rapor
Buntok (Humas) Kecerdasan akademik memang penting. Namun bagi Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kabupaten Barito Selatan, Mahmudin, ada hal lain yang akan lebih menentukan masa depan seorang anak, yakn...
Publikasi
Kirim bahan berita kegiatan Anda
Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.
Kirim berita
Lepas 212 Siswa MTsN Barsel, Kakankemenag Ingatkan Madrasah Hindari Pungli dan Jaga Etika Digital
Lepas 212 Siswa MTsN Barsel, Kakankemenag Ingatkan Madrasah Hindari Pungli dan Jaga Etika Digital
Buntok (Humas) Pelepasan 212 peserta didik Kelas IX Angkatan XXX MTsN Barito Selatan Tahun Pelajaran 2025/2026 dimanfaatkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, untuk memperkuat pembinaan terkait tata kelola pendidikan yang bersih dan bebas pungutan di lingkungan madrasah, Rabu (3/6/2026).
Dalam kegiatan Pelepasan dan Syukuran yang dihadiri dewan guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik tersebut, Kakankemenag menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait larangan pungutan dan praktik komersial di lingkungan madrasah.
Menurutnya, proses pendidikan harus berorientasi pada pelayanan kepada peserta didik dan tidak boleh dibebani praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan keluhan masyarakat.
"Kepercayaan masyarakat kepada madrasah harus dijaga. Karena itu seluruh layanan pendidikan harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Kakankemenag mengingatkan bahwa pendidik, tenaga kependidikan, maupun komite madrasah dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan pembelajaran, pakaian seragam, maupun bahan pakaian seragam di lingkungan madrasah.
"Ketentuan ini sudah sangat jelas. Guru, tenaga kependidikan, maupun komite madrasah tidak diperbolehkan menjual buku pelajaran, perlengkapan pembelajaran, maupun seragam sekolah kepada peserta didik," tegasnya.
Diakatakan, pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang sedang berlangsung agar terbebas dari praktik pungutan liar, siswa titipan, maupun bentuk maladministrasi lainnya.
"Madrasah harus memastikan seluruh proses penerimaan peserta didik berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun selama proses SPMB dan tidak boleh ada praktik yang mencederai prinsip keadilan serta transparansi," katanya.
Lebih lanjut, H. Hairil Saleh menjelaskan bahwa apabila terdapat dukungan pembiayaan dari orang tua peserta didik untuk mendukung program madrasah, maka mekanismenya harus dilakukan melalui kesepakatan bersama dan bersifat sukarela.
"Sumbangan berbeda dengan pungutan. Sumbangan harus diberikan secara sukarela, sesuai kemampuan masing-masing orang tua, tanpa paksaan dan tanpa penetapan nominal yang mengikat," ujarnya.
Menurutnya, madrasah perlu memperkuat pengawasan internal agar tidak muncul praktik-praktik yang berpotensi menjadi objek pengaduan masyarakat maupun temuan lembaga pengawas.
"Madrasah harus menjadi contoh pelayanan publik yang bersih. Pengawasan harus diperkuat agar tidak ada pungutan liar, penjualan seragam, maupun praktik komersial lainnya yang dapat merugikan masyarakat," katanya.
Selain itu, Kakankemenag juga mengingatkan ASN, guru, dan tenaga kependidikan agar menjaga profesionalitas selama jam kerja, termasuk dalam penggunaan media sosial.
"ASN harus fokus menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan," ujarnya.
Sementara itu, Plh. Kepala MTsN Barito Selatan, Ernie Yusnitha, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sekaligus menjadi penutup perjalanan pendidikan 212 peserta didik Kelas IX Angkatan XXX di MTsN Barito Selatan.
"Kami berharap seluruh lulusan dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, meraih prestasi yang lebih baik, serta tetap menjaga karakter dan nilai-nilai positif yang telah ditanamkan selama belajar di madrasah," ujarnya.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Seksi Pendidikan Islam Zakirurahman, Kepala Seksi Bimas Islam H. Muhamad Irfan, serta Pengawas Madrasah Mahmudin, Masdub, Hj. Sinon Risi, dan Hj. Nooratikah.
Akses lebih cepat
Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP
Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.
Redaksi
Editor
ProfilAbdul Wahid, S.Pd.I
Penata Layanan Operasional
Narahubung
Muhammad Abduh - 08524459****
Sub Bagian Tata Usaha
Reaksi Cepat
Apa kesan Anda setelah membaca?
Komentar Pembaca
Tanggapan untuk berita ini
Tinggalkan Tanggapan
Masuk akun dulu
Komentar dan rating untuk berita ini dibatasi bagi pembaca yang sudah masuk akun.
Masuk untuk menanggapiBerita Terkait
Baca kabar lainnya
19 Jun 2026
Sertijab Kepala MIN 1 Barsel, Kakankemenag Minta Guru Adaptif dan Perkuat Kolaborasi
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, mengingatkan guru dan tenaga kependidikan MIN 1 Barito Selatan agar tidak berhenti belajar di tengah perubahan dunia pendidikan yang berlangsung cepat.
19 Jun 2026
Lepas Siswa MIN 2 Barsel, Kakankemenag Titip 3 Bekal Hadapi Masa Depan
Mengkatip (Humas) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, menitipkan tiga bekal penting kepada siswa kelas VI MIN 2 Barito Selatan yang resmi dilepas, Kamis (18/6/2026)....
18 Jun 2026
Lepas Siswa RA-MI Darul Ulum, Ketua Pokjawas: Ada Bekal yang Lebih Penting dari Rapor
Buntok (Humas) Kecerdasan akademik memang penting. Namun bagi Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Kabupaten Barito Selatan, Mahmudin, ada hal lain yang akan lebih menentukan masa depan seorang anak, yakn...