Buntok (Humas) Persiapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Tahun 2026 mulai dilakukan satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan. Kepala RA Perwanid, Hj. Siti Marhamah dan Kepala MI Anugerah Pendang Jumaiyati melakukan koordinasi dengan Seksi Pendidikan Islam (Pendis), Rabu (10/6/2026), terkait mekanisme dan persyaratan pengusulan program tersebut.
Kasi Pendidikan Islam Kemenag Barito Selatan, Zakirurahman, mengatakan koordinasi sejak awal penting dilakukan agar usulan yang diajukan lembaga pendidikan memenuhi ketentuan administrasi dan dapat diproses tepat waktu.
“Semakin awal dipersiapkan, semakin besar peluang usulan dapat memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan. Karena itu kami mendorong setiap madrasah dan RA aktif berkonsultasi sebelum pengajuan dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, PHTC menjadi salah satu instrumen yang dapat membantu penguatan layanan pendidikan di madrasah dan RA sehingga proses pembelajaran berjalan lebih optimal.
“Yang terpenting bukan sekadar mengajukan bantuan, tetapi memastikan program yang diusulkan benar-benar menjawab kebutuhan lembaga dan memberi manfaat bagi peserta didik,” katanya.
Kepala RA Perwanida, Siti Marhamah, menyampaikan koordinasi dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih rinci mengenai tahapan pengusulan dan dokumen yang harus dipersiapkan.
“Kami ingin memastikan seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik sehingga ketika proses pengajuan dibuka, lembaga sudah siap,” ujarnya.
Ia berharap dukungan program yang tersedia dapat membantu peningkatan kualitas sarana maupun layanan pendidikan anak usia dini di RA Perwanida.
“Informasi yang kami peroleh hari ini menjadi bekal penting dalam menyusun langkah dan kebutuhan yang akan diusulkan pada tahun mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala MI Anugerah Pendang, Jumaiyati, menilai koordinasi langsung dengan Seksi Pendis membantu pihaknya memahami prosedur yang harus ditempuh sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai aturan.
Menurutnya, sinergi antara lembaga pendidikan dan Kementerian Agama perlu terus dijaga agar setiap program pengembangan madrasah dapat terlaksana secara efektif dan tepat sasaran.
Koordinasi tersebut berlangsung di ruang Seksi Pendidikan Islam Kemenag Barito Selatan. Selain membahas pengusulan PHTC Tahun 2026, pertemuan juga menjadi sarana konsultasi terkait kebutuhan dan pengembangan layanan pendidikan pada masing-masing lembaga.
Melalui koordinasi sejak dini, diharapkan proses pengusulan program dapat berjalan lebih matang, sehingga peluang peningkatan mutu layanan pendidikan di RA dan madrasah semakin terbuka.