Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Kemenag Barsel Resmikan PTSP Online, Rakerda 2026 Fokus Benahi Disiplin dan Tata Kelola

Reformasi Birokrasi 17 Jun 2026 3 menit baca 30
Kemenag Barsel Resmikan PTSP Online, Rakerda 2026 Fokus Benahi Disiplin dan Tata Kelola
Foto utama: Kemenag Barsel Resmikan PTSP Online, Rakerda 2026 Fokus Benahi Disiplin dan Tata Kelola
Dengar Berita Siap diputar

Buntok (Humas) – Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan resmi meluncurkan Website Mandiri dan layanan PTSP Online sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan publik berbasis digital. 

Peluncuran dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan bersamaan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026.

Peluncuran dua layanan digital tersebut menjadi langkah untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi dan mengakses berbagai layanan Kementerian Agama secara lebih cepat dan efisien. 

Di saat yang sama, Rakerda 2026 menghasilkan rancangan akhir program kerja strategis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas dan layanan keagamaan selama satu tahun ke depan. 

Ketua Panitia Pelaksana Rakerda 2026, Ismiradi, menyampaikan forum tersebut menjadi tahap final penyusunan program kerja secara menyeluruh, termasuk rencana aksi dan evaluasi awal pembangunan Zona Integritas (ZI). 

"Rakerda ini merupakan hasil final penyusunan program kerja strategis tahun 2026 yang memuat rencana aksi serta evaluasi awal Zona Integritas sebagai dasar perbaikan dan penguatan kinerja organisasi," kata Ismiradi. 

Selain menyusun arah program kerja, Rakerda juga melahirkan sejumlah kebijakan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama Barito Selatan. 

"Dari forum ini lahir kebijakan umum dan kebijakan khusus yang menjadi pedoman bersama dalam menjalankan program dan layanan kepada masyarakat," ujarnya. 

Salah satu hasil yang menjadi perhatian adalah lahirnya empat kebijakan khusus yang berfokus pada penguatan tata kelola organisasi. Di antaranya menyangkut disiplin presensi, pembenahan tata kelola kelembagaan, serta administrasi kepegawaian. 

"Kebijakan khusus yang disepakati salah satunya berkaitan dengan disiplin presensi pegawai, pembenahan tata kelola, dan administrasi kepegawaian agar pelaksanaan tugas berjalan lebih tertib dan terukur," jelas Ismiradi. 

Menurutnya, pembenahan pada aspek internal menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan dan mendukung birokrasi yang lebih efektif. 

"Perbaikan tata kelola dan administrasi bukan sekadar urusan internal, tetapi berdampak langsung terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat," tambahnya. 

Rakerda diikuti Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, seluruh pejabat struktural dan fungsional, ASN, PPNPM, kepala madrasah, serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Barito Selatan.

Forum tersebut menjadi wadah penyelarasan program kerja sekaligus sarana menyatukan langkah seluruh satuan kerja menghadapi target kinerja tahun 2026.

Dengan peluncuran Website Mandiri dan PTSP Online serta ditetapkannya arah kebijakan hasil Rakerda, Kementerian Agama Barito Selatan diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola organisasi di seluruh unit kerja.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Redaksi

Informasi pengelola publikasi.

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Masuk akun dulu

Komentar dan rating dibatasi bagi pembaca yang sudah masuk akun.

Masuk

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
17 Jun 2026
Kategori
Reformasi Birokrasi
Durasi
3 menit
Buka sumber

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.