Lewati ke konten utama
Logo kantor

Kemenag Barito Selatan

Portal layanan digital terpadu

Baca berita

Kemenag dan BPN Barsel Bakal Bergerak Cepat Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf

Kolaborasi & Sinergi 23 Jun 2026 2 menit baca 33
Kemenag dan BPN Barsel Bakal Bergerak Cepat Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf
Foto utama: Kemenag dan BPN Barsel Bakal Bergerak Cepat Tuntaskan Sertifikasi Tanah Wakaf
Dengar Berita Siap diputar

Sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Barito Selatan bakal dipercepat. Kementerian Agama dan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan (BPN) sepakat memperkuat sinergi guna memastikan aset keagamaan memiliki kepastian hukum dan terlindungi dari potensi sengketa.

Komitmen percepatan sertifikasi tanah wakaf itu dibahas dalam pertemuan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Selatan, Yoga Munawar, yang didampingi Mokhamad Dwi Kuwanto.

Diakatakan, bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan bagian dari program yang terus didorong pemerintah melalui kerja sama Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Agama.

"Sertifikasi tanah wakaf menjadi salah satu prioritas kami. Meskipun masih terdapat kendala di beberapa lokasi, khususnya di luar Kecamatan Dusun Selatan, kami siap mendampingi dan membantu proses penyelesaiannya," kata Yoga.

Menurutnya, Kantor Pertanahan juga membuka ruang koordinasi seluas-luasnya untuk membantu pengamanan aset Kemenag yang belum memiliki legalitas lengkap terutama di luar kecamatan Dusun Selatan.

"Kami siap mendukung pendataan dan sertifikasi aset Kemenag. Semakin cepat aset memiliki sertifikat, semakin kuat pula kepastian hukumnya," ujarnya.

Dukungan tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memberikan kemudahan pendaftaran tanah wakaf melalui Permen ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2017. Melalui skema tersebut, proses sertifikasi diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan terukur.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin, menyatakan pihaknya siap memperkuat koordinasi dan melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses sertifikasi.

"Kami menyambut baik dukungan dari Kantor Pertanahan. Ini menjadi langkah positif untuk mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf maupun aset Kemenag yang masih dalam proses pendataan," ujar H. Hairil Saleh.

Ia menilai kerja sama ini menjadi kunci agar pengamanan aset keagamaan dapat berjalan lebih efektif.

"Kemenag tentu tidak bisa bekerja sendiri. Dengan dukungan BPN, kami optimistis proses sertifikasi dapat berjalan lebih cepat sehingga aset wakaf dan aset keagamaan memiliki perlindungan hukum yang jelas," tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag dan BPN Barito Selatan akan memperkuat pertukaran data serta koordinasi teknis guna mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah wakaf yang masih berproses. 

Langkah ini diharapkan dapat memperluas perlindungan hukum terhadap aset keagamaan dan menjaga kebermanfaatannya bagi umat dalam jangka panjang.

Icon Portal Kemenag

Akses lebih cepat

Baca berita lebih nyaman dari layar utama HP

Akses layanan, tracking, berita, dan pengaduan lebih cepat dari layar utama HP.

Berita lainnya

Redaksi

Informasi pengelola publikasi.

Abdul Wahid, S.Pd.I

Editor

Abdul Wahid, S.Pd.I

Penata Layanan Operasional

M

Narahubung

Muhammad Abduh - 62852445****

Sub Bagian Tata Usaha

Bagikan

Sebarkan berita ini ke kanal pilihan.

Rating pembaca

0 rating masuk.

0.0

0 rating masuk

Reaksi Cepat

Apa kesan Anda?

Sekali klik

Komentar Pembaca

Tanggapan berita

0

Belum ada komentar yang tampil.

Tinggalkan Tanggapan

Masuk akun dulu

Komentar dan rating dibatasi bagi pembaca yang sudah masuk akun.

Masuk

Ringkasan

Info cepat berita.

Tanggal
23 Jun 2026
Kategori
Kolaborasi & Sinergi
Durasi
2 menit

Publikasi

Kirim bahan berita kegiatan Anda

Pegawai dan unit kerja dapat mengirim bahan kegiatan untuk diproses Tim Humas.

Kirim berita


Terima kasih, bahan berita diterima.