Buntok (Humas) Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hingga perkawinan usia dini menjadi perhatian serius di Barito Selatan. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan ikut menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan lintas sektor di Aula Setda Barsel, Selasa (19/5/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Hairil Saleh Al Zainudin mengatakan kerja sama lintas sektor diperlukan agar pencegahan tidak berhenti pada penanganan kasus, tetapi juga menyentuh edukasi keluarga dan lingkungan masyarakat.
"Persoalan perempuan dan anak hari ini perlu ditangani bersama. Pencegahan harus diperkuat dari lingkungan keluarga sampai pendidikan," kata H. Hairil Saleh.
MoU tersebut mencakup pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP, KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan Hukum (ABH), hingga perkawinan usia anak.
Kakankemenag menyebut lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat terkait perlindungan anak dan penguatan keluarga.
"Anak-anak harus tumbuh di lingkungan yang aman, sehat dan mendapat pendampingan yang baik sejak dini," ujarnya.
Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri meminta seluruh instansi terus membangun koordinasi dan evaluasi agar kerja sama lintas sektor tersebut berjalan maksimal di lapangan.
"Komunikasi dan koordinasi harus terus dibangun supaya tujuan kerja sama ini benar-benar tercapai," ucapnya.
Kegiatan yang diinisiasi DP3APPKB Kabupaten Barito Selatan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, unsur Forkopimda, kepala instansi, kepala seksi, pengawas pendidikan serta tamu undangan lainnya.
Melalui kerja sama tersebut, Kemenag Barito Selatan diharapkan ikut memperkuat edukasi keagamaan, pembinaan keluarga dan kampanye pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di tengah masyarakat.