Buntok (Humas) Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, Ismiradi menyebut kondisi kerukunan umat beragama di Barito Selatan hingga saat ini relatif terjaga. Namun demikian, upaya pencegahan dan deteksi dini tetap perlu dilakukan agar potensi gangguan dapat diantisipasi sejak awal.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 yang digelar Kejaksaan Negeri Barito Selatan di Aula Kejari Barito Selatan, Rabu (10/6).
Menurut Ismiradi, kerukunan yang selama ini terbangun tidak boleh membuat seluruh pihak lengah terhadap berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.
"Kerukunan umat beragama di Barito Selatan saat ini berjalan dengan baik. Kondisi ini perlu terus dijaga melalui komunikasi, koordinasi, dan penguatan peran seluruh pihak agar potensi gesekan dapat dicegah sejak dini," ujarnya.
Ia menilai langkah preventif menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama. Karena itu, sinergi antara pemerintah, tokoh agama, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu terus diperkuat.
"Pencegahan jauh lebih efektif daripada penanganan ketika masalah sudah terjadi. Karena itu, deteksi dini dan penyelesaian secara dialogis harus menjadi langkah bersama," katanya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas penerapan delik adat pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional. Menurut Ismiradi, pemahaman terhadap aturan tersebut penting agar masyarakat dapat menempatkan hukum adat dan hukum nasional secara proporsional.
"Pemahaman yang sama mengenai ketentuan hukum yang berlaku akan membantu masyarakat menjaga ketertiban sekaligus menghormati nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat," tuturnya.
Rapat koordinasi yang diikuti unsur Kejaksaan, Kementerian Agama, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan pemangku kepentingan lainnya itu menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat memengaruhi kehidupan masyarakat.
Melalui forum tersebut, Kementerian Agama Barito Selatan berharap ruang dialog antarinstansi terus terbuka sehingga setiap persoalan dapat diidentifikasi lebih awal dan diselesaikan secara bijak sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.