Sub Bagian Tata Usaha
Permohonan Konsultasi Keagamaan
Layanan pengajuan konsultasi keagamaan bagi masyarakat terkait persoalan keagamaan, pembinaan umat, kegiatan ibadah, moderasi beragama, maupun konsultasi keagamaan lainnya sesuai kewenangan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan.